Baca Juga: Debt Collector Pinjol Haram Pakai Ancaman, OJK Siap Kasih Sanksi Pidana
5 Berkas yang Wajib Dibawa Debt Collector Pinjol
Dihimpun dari unggahan OJK di Instagram, Minggu (16/10), ada 5 berkas yang wajib dibawa debt collector pinjol, yaitu:
1. Kartu Identitas.
2. Sertifikat Profesi di bidang penagihan dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK.
3. Surat tugas dari Perusahaan Pembiayaan.
Baca Juga: Daftar Pinjol Legal September 2022, Sah Terdaftar dan Berizin OJK
4. Bukti dokumen debitur wanprestasi.
5. Salinan sertifikat jaminan Fidusia.
Pernyataan tersebut mengacu pada POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaran Usaha Perusahaan Pembiayaan.
"Seluruh dokumen tersebut digunakan untuk memperkuat aspek legalitas hukum dalam proses penagihan pinjaman sehingga mencegah terjadinyadispute," tulis OJK dalam postingan Instagram.