Follow Us

Kominfo Blokir WhatsApp sampai Twitter Jika Tak Daftar PSE, Pakar: Kenapa Baru Sekarang?

Fahmi Bagas - Senin, 18 Juli 2022 | 12:00
Ilustrasi Kominfo blokir Whatsapp sampai Twitter jika tidak daftar PSE.
kolase iStock

Ilustrasi Kominfo blokir Whatsapp sampai Twitter jika tidak daftar PSE.

Adanya hal ini pun dianggap sebagai cara untuk membuat semua perusahaan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Tidak ada perbedaan antara perusahaan besar, kecil, lokal, ataupun asing.

Oleh karenanya, Alfons melihat bahwa PSE sebagai bentuk keadilan.

2. Penguatan Posisi Pemerintah

Lalu pakar keamanan data Vaksincom itu juga melihat kalau adanya aturan PSE Lingkup Privat merupakan langkah penguatan posisi pemerintah

"Dengan adanya PSE ini artinya ada kontrol langsung dari pemerintah terhadap aplikasi uang bisa merugikan masyarakat Indonesia," terang Alfons.

Alhasil, Kominfo disinyalir dapat melakukan tindakan yang lebih cepat tanpa harus bergantung pada perusahaan pengelola seperti, Google Play Store dan App Store.

Baca Juga: Kominfo Ancam Blokir Mobile Legends dan Genshin Impact Jika Tak Daftar PSE

3. Peluang untuk Aplikasi Lokal

Aturan yang memungkinkan Kominfo blokir Whatsapp, Twitter, sampai Google ini turut dipandang Alfons sebagai peluang untuk aplikasi lokal.

Para pengembang aplikasi di Tanah Air dikatakan bisa mendapatkan ruang baru untuk bisa menyediakan layanan alternatif bagi masyarakat.

Namun diharapkan pula kalau hal ini turut dilihat oleh Pemerintah, sehingga bisa didukung dengan baik.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest