Uni Eropa dikatakan memiliki sistem penegakan hukum yang tegas, tidak pandang bulu, konsisyen, profesional, ditambah dukungan negara-negara yang berada di kawasan tersebut.
"Harusnya ini memang sudah dijalankan oleh pemerintah sejak lama, dan meskipun terlambat, setidaknya hal ini sudah dijalankan dan diharapkan diawasi dan diamati dengan seksama," pungkas Alfons.
(*)