Baca Juga: Presiden Jokowi Digugat 19 Warga Terkait Pinjol Ilegal, Minta Diberhentikan Sementara
"Sekarang sudah jual motor, sempat pinjam uang ke teteh," tuturnya.
Berdasarkan informasi dari Mila pun dijelaskan kalau surat pernyataan jual ginjal yang ditulis olehnya itu sudah dikirim ke Kepala Desa Teluknaga dan Kapolek Teluknaga.
Berikut isi surat Mila yang terlilit utang aplikasi pinjol Rp 65 juta dan jual ginjal via WhatsApp.
Surat Jual Ginjal yang Ditulis Wanita asal Tangerang
"Mohon bantuan dan dukungan serta doa bapak ibu, terkait saya ibu Mila yang telah ditinggal mati suami, selama 5 tahun lalu (janda dengan mausk menanggung anak 4 orang, satu sudah menikah).
Saya sangat frustasi hampir bunuh diri, berniat akan menjual ginjal saya untuk bayar utang yang tidak mampu saya utk membayar utang.
Baca Juga: Liciknya Pelaku Pinjol Ilegal, Pakai NIK dan KK Orang Lain untuk Meneror Peminjam
Saya tidak mampu membayarnya ke pinjopl dan bangke (bak keliling), serta LKM dan operasi, kurang lebih total sebesar Rp 65 juta.
Sekali lagi, maaf bukan saya mengemis. Saya semampu saya terus berjuang untuk keseharian hidup saya.
Saya tidak bisa ngepek ke utang saya yang berbunga-bunga," tulisnya.
Baca Juga: Kasus Mahasiswa Tidak Pernah Berhutang Tapi Diteror Pinjol, Dipaksa Bayar Utang