Nextren.com - Korban pinjaman online (pinjol) ilegal memang banyak berjatuhan.
Pelaku pinjol ilegal ternyata punya banyak nomor seluler untuk beraksi.
Nomor-nomor tersebut dipakai untuk promosi menawarkan pinjaman, dan tentu saja untuk menagih secara kejam.
Tak jarang kita mendengar seseorang menjadi korban penagihan pinjol ilegal padahal dia sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Polda Kaltim Buat Satgas Khusus Laporan Pinjol Ilegal, Ini Caranya
Ternyata ada siasat licik yang dilakukan mereka, yaitu mendaftarkan banyak nomor dengan data NIK dan KK orang lain.
Data-data seperti itu memang banyak bereda di internet.
Menurut Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam acara Dialog Kebangsaan Series 3, Selasa (9/11/2021), ternyata para pinjol ilegal itu menggunakan banyak SIM Card yang didaftarkan menggunakan NIK dan KK palsu.
Hal itu terungkap dari hasil pengungkapan yang dilakukan polisi.
Menurut Rizki, SIM Card berjumlah banyak itu dimasukan ke alat bernama Simbox atau Modempool.
Modempool seperti itu memiliki banyak slot simcard danbisa dikendalikan secara mudah lewat laptop.
Dengan jumlah nomor seluler yang sangat banyak, pelaku beraksi sejak dari penawaran pinjaman, penagihan hingga menaikkan rating di Playstore.