Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Polda Kaltim Buat Satgas Khusus Laporan Pinjol Ilegal, Ini Caranya

Fahmi Bagas - Senin, 01 November 2021 | 20:00
Ilustrasi Korban Pinjaman Online.
Pexels/Ivan Samkov

Ilustrasi Korban Pinjaman Online.

Tidak ada salahnya masyarakat yang ingin menggunakan pinjol untuk mengecek terlebih dahulu situs OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Dengan mengunjungi situs tersebut, diharapkan kalau masyarakat bisa melihat terlebih dahulu daftar pinjol legal yang sudah terdaftar atau berizin OJK.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x