Ilustrasi polisi virtual (cyber).
Bukti dan saksi masyarakat yang melapor pun dikatakan bakal menjadi penguat bukti guna bisa memidanakan para pelaku pinjol ilegal.
"Kepolisian tentu dapat mendeteksi (lokasi pinjol ilegal) karena alatnya sudah canggih," ungkap Tongam.
Baca Juga: Kagetnya Bos OJK Jember Saat Pinjam di Pinjol Ilegal, Penuh Perangkap!
Turut dikatakan kalau pihak Kepolisian sudah mengamankan sekitar 40 pinjol ilegal dalam kurun waktu sebulan terakhir.
So, apakah kamu merupakan salah satu korban pinjol ilegal Sobat Nextren?
Semoga informasi dapat membantu kamu untuk bisa segera melaporkannya ke pihak yang berwajib.
(*)