Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Kisah PNS Boyolali Jadi Korban Pinjol Ilegal, Pinjaman Rp 900.000 Jadi Rp 75 Juta

None - Kamis, 02 September 2021 | 17:00
Banyaknya fintech bodong, asosiasi minta masyarakat agar tidak tertipu lagi.
kompas

Banyaknya fintech bodong, asosiasi minta masyarakat agar tidak tertipu lagi.

Nextren.com - Korban-korban pinjol masih terus berjatuhan, meski banyak pihak sudah berupaya memerangi kehadirannya.

Selain menggandeng pihak kepolisian, pemerintah juga mengajak Google untuk memblokir aplikasi pinjol ilegal yang tampil di Google Play.

Kisah berikut ini dialami PNS Boyolali, Jawa Tengah, yang terjerat pinjol ilegal dan diteror beserta keluarga dan teman-temannya.

S, seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Juga: Ini Cara Pinjol Bisa Tahu Nomor Telepon Teman Si Peminjam Uang

Dia mengaku sering diteror dengan kata-kata kasar dan tidak manusiawi dari platform pinjol ilegal lantaran telat membayar tagihan.

Bahkan, teman-teman S juga ikut menjadi korban teror pinjol ilegal karena ada persetujuan mengambil semua kontak yang ada di ponselnya.

"Penagihannya saat itu benar-benar tidak manusiawi," kata S saat dikonfirmasi untuk menceritakan kembali kisahnya belum lama ini.

Tak berpikir panjang

Peristiwa itu dialami S pada akhir Desember 2020.

Bermula terdesak kebutuhan, iseng-iseng S membuka media sosial Facebook.

Kemudian ada yang menawarkan jasa pinjaman uang secara online dengan bunga ringan dan tanpa jaminan.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x