Follow Us

Kisah PNS Boyolali Jadi Korban Pinjol Ilegal, Pinjaman Rp 900.000 Jadi Rp 75 Juta

None - Kamis, 02 September 2021 | 17:00
Banyaknya fintech bodong, asosiasi minta masyarakat agar tidak tertipu lagi.
kompas

Banyaknya fintech bodong, asosiasi minta masyarakat agar tidak tertipu lagi.

"Saat pengembalian bingung, jadi gali lubang tutup lubang sampai akhirnya tidak kuat," sambung dia.

Baca Juga: Cara Mudah Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK, Yuk Bantu Pemerintah!

Ketakutan dan akhirnya melunasi

S mengatakan, dirinya sempat merasa putus asa saking banyaknya tagihan pinjol ilegal.

Tidak hanya itu, S juga merasa takut akan kehilangan pekerjaannya.

Berkat dukungan keluarga, teman, dan instansi tempatnya bekerja, tidak butuh waktu lama S dapat melunasi semua pinjaman uang dari pinjol ilegal tersebut.

"Sekitar dua bulan saya bisa melunasi semua tunggakan uang dari pinjol ilegal. Saya tidak lapor polisi karena malah membuang-buang energi," kata dia.

Imbau warga berhati-hati

Pasca-kejadian itu, S mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan jasa pinjaman uang.

Dia berharap masyarakat tidak meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online.

Tetapi, kalau terpaksa harus mencari pinjaman uang, dia pun menyarankan agar ke tempat jasa pinjaman uang yang sudah tersertifikasi dan resmi.

"Janganlah pinjam uang secara online. Misalnya sampai perlu (mendesak), monggo ke lain saja yang tersertifikasi dan resmi," tandasnya.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest