3. Alamat Perusahaan Tidak Jelas
Ciri ketiga pinjol ilegal menurut Kemenkominfo adalah tidak adanya alamat yang jelas.
Sebelum menerima tawaran pinjol, ada baiknya kalian mengecek validitas alamat dari perusahaan di situs atau aplikasinya.
Jika perusahaan tersebut tidak mencamtumkan alamatnya, kalian patut waspada bahwa itu adalah pinjol ilegal.
4. Tidak Ada Kontak Aduan
Selain alamat, kontak aduan juga menjadi salah satu aspek penting di perusahaan pinjol.
Nah, apabila ada pinjol yang tidak mempunyai kontak pengaduan patut diwaspadai sebagai pinjol ilegal.
5. Menagih Pinjaman dengan Kekerasan
Ciri pinjol ilegal selanjutnya adalah menagih pinjaman secara tidak benar.
Mulai dari dengan menggunakan kekerasan, hingga pelecehan nama baik.
6. Meminta Akses Kontak dan Dokumen Pribadi
Apabila ada aplikasi pinjol yang ketika diinstal meminta akses kontak dan dokumen pribadi, kalian patut waspada.