Baca Juga: Teknologi Tilang Elektronik E-TLE Diduga Salah Kirim Alamat, Tidak Efektif?
"Saya mengapresiasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berkomitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri dengan menargetkan sistem tilang elektronnik dan diterapkan secara nasional," ungkapnya pada acara peluncuran e-TLE, Selasa (23/3), dikutip dari Tribunnews.
Diterapkannya tilang elektronik juga dinilai sebagai wujud konkrit dari tekad Kapolri yang ingin mewujudkan supremasi hukum.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Bayar Tilang Online Tanpa Perlu Repot ke Pengadilan
"Penerapan tilang elektronik ini akan mendukung pembangunan smart city di Indonesia," terangnya.
Isu tentang e-TLE ini juga sedang banyak diperbincangkan oleh masyarakat sistem penerapan yang belum diketahui secara jelas.
Namun, pihak Polri yang diwakilkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Iram telah menjelaskan terkait sistem e-TLE.
Ia menyebutkan kalau akan ada 30 kamera e-TLE yang bakal terpasang di badan, helm, dashboard kendaraan petugas.
Baca Juga: Polisi Virtual Indonesia Bakal Patroli di Medsos, Tilang Pakai UU ITE?
Kamera itu akan digunakan sebagai barang bukti tilang yang ditemukan polisi saat patroli.
"Dengan e-TLE saya kira penegakan hukum akan semakin profesionalisme," tegas Fadil.