Follow Us

3 Cara Mudah Bayar Tilang Online Tanpa Perlu Repot ke Pengadilan

Fahmi Bagas - Rabu, 27 Januari 2021 | 16:30
Ilustrasi memasuki kawasam tilang elektronik
Kompas.com

Ilustrasi memasuki kawasam tilang elektronik

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Penertiban lalu lintas atau yang dikenal dengan kata razia kerap kali dilakukan oleh pihak kepolisian di sebagian ruas jalan.

Jenis-jenisnya pun cukup banyak berdasarkan dengan waktu pelaksanaannya.

Misalnya saja ada Operasi Zebra yang biasanya dilakukan antara bulan November hingga Desember.

Baca Juga: Ini Daftar 25 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta, Hari Pertama 161 Motor Terekam Melanggar

Atau Operasi Lilin dan Operasi Ketupat yang kerap diselenggarakan oleh pihak kepolisian mendekati perayaan Hari Natal dan Hari Idul Fitri.

Jika kamu adalah salah satu orang yang terjaring razia dan harus terkena denda tilang, maka mau tidak mau kamu harus mengambil jaminan (STNK/SIM) di kantor pengadilan negeri yang disesuaikan dengan lokasi.

Namun mengingat kondisi sekarang yang mengharuskan kita meminimalisir kontak fisik dengan orang lain, maka Nextren ingin memberikan cara mudah bayar tilang secara online.

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot ke pengadilan dan mengikuti jalannya sidang.

Penasaran seperti apa? ikuti 3 metode dan tutorialnya berikut ini!

Baca Juga: Teknologi Tilang Elektronik E-TLE Diduga Salah Kirim Alamat, Tidak Efektif?

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest