Follow Us

3 Cara Mudah Bayar Tilang Online Tanpa Perlu Repot ke Pengadilan

Fahmi Bagas - Rabu, 27 Januari 2021 | 16:30
Ilustrasi memasuki kawasam tilang elektronik
Kompas.com

Ilustrasi memasuki kawasam tilang elektronik

6. Ikuti langkah lanjutan yang ditampilkan oleh mesin ATM.

7. Lalu kamu bisa copy dan simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran denda tilang.

Baca Juga: 5 Cara Lindungi Kesehatan dan Mental Saat Main HP Terlalu Lama

8. Terakhir, kamu bisa langsung menunjukkan struk tersebut ke petugas untuk mengambil kembali surat-surat milikmu.

Nah, seperti itu caranya agar bisa bayar tilang secara online tanpa perlu datang ke pengadilan.

Dengan metode pembayara ini, selain terhindar dari kontak fisik, kamu juga bisa menghindari adanya tindakan sogok menyogok yang kerap dilakukan oleh oknum-oknum nakal.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest