Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

3 Cara Mudah Bayar Tilang Online Tanpa Perlu Repot ke Pengadilan

Fahmi Bagas - Rabu, 27 Januari 2021 | 16:30
Ilustrasi memasuki kawasam tilang elektronik
Kompas.com

Ilustrasi memasuki kawasam tilang elektronik

1. Bayar Tilang via Aplikasi Mobile Banking BRI

Metode pertama adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile Banking BRI yang bisa kamu download di Google Play Store atau App Store.

Untuk di Play Store, Nextren memantau kalau aplikasi BRI Mobile bisa didownload dengan menggunakan data internet sebesar 4.1MB.

Berikut tahapan cara yang perlu dilakukan:

Baca Juga: Cara Rekam Video Kamera Depan dan Belakang Sekaligus di Oppo Reno5

1. Download dan install aplikasi BRI Mobile.

2. Buka aplikasi lalu pilihlah menu Mobile Banking BRI pada halaman awal layanan.

3. Kemudian kamu bisa klik "Pembayaran" lalu ketuk opsi "BRIVA".

4. Jika sudah, masukkan 15 angka nomor pembayaran tilang yang tercatat di surat tilangmu.

5. Kemudian kamu bisa langsung memasukkan jumlah pembayaran yang sesuai dengan nominal denda yang perlu dibayarkan.

6. Jangan lupa untuk mengisi PIN transaksi dan tunggu SMS notifikasi yang akan dikirimkan setelah pembayaran.

Baca Juga: Cara Simpan Data Pesan WhatsApp, Facebook Messenger, dan Instagram

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x