Nextren.com -Mimpi buruk TikTok sepertinya belum berakhir, setelah adanya pemblokiran dari negara selain Amerika Serikat.
Negara India diketahui juga memblokir aplikasi tersebut, termasuk aplikasi China lainnya.
Saat ini negara Pakistan, lebih tepatnya Regulator telekomunikasi Pakistan ikut mempermasalahkan keberadaan TikTok, (9/10).
TikTok juga dalam pengawasan di negara lain termasuk Australia.
Baca Juga: Instagram Tambahkan 3 Fitur Baru di Reels, Makin Mirip TikTok Nih!
Baca Juga: Triller, Pesaing TikTok Asal AS Ini Klaim Punya 100 Juta Pengguna Aktif, Benarkah?
TikTok, merupakan platform milik ByteDance yang berbasis di China.
Aplikasi ini telah menjadi sangat populer dalam waktu singkat dengan mendorong penggunauntuk memposting video singkat.
TikTok diketahui telah gagal menyaring konten yang tidak bermoral dan tidak senonoh.
"Larangan itu muncul karena keluhan dari berbagai segmen masyarakat terhadap konten tidak bermoral dan tidak senonoh di aplikasi berbagi video," ujar Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) mengutip Reuters.
PTA mengatakan akan meninjau larangannya dengan tunduk pada mekanisme yang memuaskan oleh TikTok untuk memoderasi konten yang melanggar hukum.
TikTok mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengikuti hukum di pasar, di negara aplikasi ditawarkan.
“Kami telah berkomunikasi secara rutin dengan PTA dan terus bekerja dengan mereka," ungkap TikTok.
Platform video pendek tersebut berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara Pakistan.
Baca Juga: TikTok Jadi Aplikasi Paling Banyak Download di App Store dan Play Store Juli 2020
Baca Juga: TikTok Perkenalkan Dewan Penasihat Keamanan Asia-Pasifik, Cegah Kebocoran Data?
TikTok telah lama membantah bahwa hubungannya dengan China menimbulkan masalah keamanan.
Menurut juru bicara PTA, TikTok melaporkan 20 juta pengguna aktif bulanan di Pakistan.
Sementara itu menurut Sensor Tower, TikTok menjadi aplikasi ketiga yang paling banyak diunduh setelah WhatsApp dan Facebook selama 12 bulan terakhir.
Berdasarkan laporan Reuters, 3 pejabat Pakistan mengatakan pelarangan aplikasi sudah dekat.
TikTok dikeluarkan dengan peringatan terakhir pada bulan Juli.
"Kami telah meminta mereka berulang kali untuk menerapkan mekanisme yang efektif untuk memblokir konten tidak bermoral dan tidak senonoh," jelas salah satu pejabat yang terlibat langsung dalam keputusan tersebut.
Pakistan yang mayoritas Muslim itu memiliki peraturan media yang harus mematuhi kebiasaan sosial konservatif mereka.
Seorang pejabat kedua mengatakan keputusan untuk melarang TikTok diambil, setelah Perdana Menteri Imran Khan menaruh perhatian besar pada masalah tersebut.
Baca Juga: Akhirnya Trump Setujui Kerjasama Oracle dan TikTok, Asal Ada Syarat Ini
Khan telah mengarahkan otoritas telekomunikasi untuk melakukan semua upaya untuk memblokir konten vulgar.
Aturan ini juga yang membuat aplikasi kencan seperti Tinder dilarang di negara tersebut.
(*)