Follow Us

Pemegang Merek Pizza Hut di Amerika Bangkrut, Begini Nasib Waralabanya di Indonesia

None - Kamis, 02 Juli 2020 | 21:07
Logo Pizza Hut Indonesia di outlet ke-500 di Golden City, Bekasi Utara.
Sajian Sedap/Refina Jasmine

Logo Pizza Hut Indonesia di outlet ke-500 di Golden City, Bekasi Utara.

Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, PZZA membukukan laba bersih Rp 40,17 miliar.

Pada tiga bulan pertama tahun ini, mengacu data laporan keuangan Perseroan, Sarimelati membukukan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 955,64 miliar, naik 5,58% dari tahun sebelumnya Rp 902,28 miliar.

Baca Juga: Skor Xiaomi POCO M2 Muncul di GeekBench, Meluncur 7 Juli 2020

Sekretaris Perusahaan PZZA Kurniadi Sulistyomo menyampaikan, pandemi Covid-19 menyebabkan kegiatan operasional PZZA terdampak dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain itu, yang tengah ramai diperbincangkan saat ini yaitu pengajuan kepailitan dari NPC International, perusahaan pemegang waralaba terbesar Pizza Hut di Amerika Serikat (AS).

Merek Pizza Hut dimiliki oleh Yum! Brands Inc, perusahaan yang tercatat di bursa New York Stock Exchange (NYSE) dengan kode saham YUM, sementara NPC hanya memegang lisensi waralabanya.

Baca Juga: Tampilan Baru Aplikasi Waze, Bikin Suasana Perjalanan Lebih Emosional

Kendati waralaba global mengajukan kepailitan, Kurniadi menjelaskan, kepailitan yang terjadi di AS bersifat terpisah.

Pasalnya, Sarimelati Kencana, merupakan pemegang hak lisensi waralaba tunggal di Indonesia.

"Permasalahan kepailitan yang terjadi di Amerika Serikat, dapat kami sampaikan bahwa perkara tersebut bersifat terpisah."

"Kami tidak mengetahui bagaimana proses kepailitan yang terjadi di sana," papar Kurniadi kepada Kontan.co.id, Kamis (02/7).

Baca Juga: Meski Pajak Sudah Berlaku, Harga Game Steam Masih Tetap Sama Kok!

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest