Follow Us

Inilah 4 Upaya Pemerintah Mengatasi Serangan Siber di Dunia Digital

Zihan Fajrin - Kamis, 28 Mei 2020 | 18:00
GoPay, menghadirkan acara yang mengundang beberapa pihak termasuk Kemenkominfo dan Perwakilan Komisi 1 DPR RI.
Zihan Fajrin

GoPay, menghadirkan acara yang mengundang beberapa pihak termasuk Kemenkominfo dan Perwakilan Komisi 1 DPR RI.

Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.

Nextren.com - GoPay salah satu penyedia uang elektronik di Gojek menghadirkan sebuah acara bertajuk 'Aman Beraktivitas di Platform Digital Selama Pandemi Covid-19' via Zoom, (28/5).

Dalam acara tersebut terdapat beberapa pihak yang hadir seperti Ir. Tony Seno Hartono, M.Ikom, selaku Adjunct Researcher CfDS UGM, Genesha Nara Saputra, SVP Head IT Governance, Risk & Compliance GoPay, Hendri Sasmita Yuda, Kepala Sub Bagian Penyusunan Rancangan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Muhammad Farhan, sebagai perwakilan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Dalam acara tersebut membahas bagaimana masyarakat dihadapkan dengan teknologi di tengah pandemi Covid-19 yang belum membaik dan juga bagaimana cara aman untuk beraktivitas di dunia digital.

Dalam pembicaraan tentang cara aman dari serangan siber di dunia digital, Farhan memberikan contoh upaya yang sudah dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Kebocoran Data Sudah Lama Terjadi, Ini Kata Pakar Keamanan Siber

Terdapat 4 upaya, upaya yang pertama ialah hadirnya UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia.

UU ITE menurutnya bisa digunakan secara efektif untuk mencegah adanya serangan siber, namun yang ditunjukan kepada khalayak undang-undang tersebut hanyalah sebagai alat untuk membungkam.

Upaya yang kedua ialah pemerintah sudah melakukan pemblokiran pada situs porno atau situs berita hoaks.

Baca Juga: Akibat Orderan Fiktif Rp 2,7 Juta, Grab Ganti Rugi Lalu Blokir Pemesannya

"Pemblokiran sudah luar biasa dilakukan, ibaratnya pemeritah sudah membuat sebuah tanggul," tutur Farhan.

Upaya selanjutnya ialah adanya Badan Siber dan Sandi Negara yang dihadirkan tahun 2017.

Menurut Farhan, hadirnya BSSN belum optimal, karena termasuk baru dan political will.

BSSN perlu ditingkatkan karena keberadaannya termasuk penting sebagai law enforcer di dunia digital.

Dengan begitu, pemerintah perlu untuk meningkatkan fokus SDM di bidang siber di Indonesia.

Baca Juga: Inilah Pentingnya Kode OTP Agar Terhindar Dari Tindak Kejahatan Siber

"Jumlah SDM di bidang siber ini harus banyak, contoh di India yang tidak hanya meningkatkan engineer digital tetapi jumlahnya sangat banyak," ujar Farhan.

Di Indonesia sendiri sudah mengalami kejahatan siber di setiap bulannya, dan tiga kejadian kebocoran data.

Menurut Tony, kejahatan siber terjadi di masa pandemi ini karena manipulasi psikologi atau magis.

Baca Juga: Cegah Penipuan Dengan Manipulasi Psikologis, Gojek dan Kemenkominfo Berikan Edukasi dan Sosialisasi

Manipulasi psikologis berarti aspek-aspek psikologis seseorang diolah untuk suatu keperluan.

"Manusia di tengah pandemi ini seperti dikejutkan oleh sesuatu (yang serba digital) jadi kurang waspada," ujar Tony.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada masyarakat harus tetap waspada, cari sumber yang benar, jangan mudah untuk membagikan data pribadi, jangan memberikan kode OTP, dan hindari komunikasi di luar platform.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest