Cegah Penipuan Dengan Manipulasi Psikologis, Gojek dan Kemenkominfo Berikan Edukasi dan Sosialisasi

Jumat, 28 Februari 2020 | 15:00
Fahmi Bagas

Co-CEO Gojek, Kevin Aluwi bersama para pengisi acara #AmanBersamaGojek

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com -Gojek merupakan salah satu startup yang maju di Indonesia.

Pencapaiannya yang sudah menjadi Decacorn, membuat Gojek juga sempat mengklaim bahwa perusahaannya adalah super apps.

Namun, meskipun klaim tersebut sudah disiarkan, tindak kejahatan masih terdapat pada aplikasi Gojek.

Contohnya saja beberapa waktu lalu ada peristiwa manipulasi restoran yang terjadi di Surabaya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Order Fiktif di Surabaya, Punya 8.850 Nomor Telepon Aktif dan 41 Akun Gojek

Tentunya ini termasuk sebuah tindakan kriminal yang merugikan konsumen Gojek.

Sebelumnya juga sempat marak kasus penipuan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengatas namakan dari pihak Gojek.

Terkait penipuan, perwakilan dari Center for Digital Society (CFDS), Adityo Hidayat, menyatakan bahwa kasus penipuan yang saat ini masih terjadi, lebih sering dilakukan tanpa menggunakan sistematis peretasan.

Baca Juga: Hati-Hati! Warung Palsu di Jogja dan Surabaya Ini Bikin Rugi Driver Ojek Online

Adityo menjelaskan kalau penipu di tahun 2020 lebih banyak menggunakan cara social engeneering atau Magis (Manipulasi Psikologis).

Social engeneering adalah sebuah cara untuk mengelabui menggunakan sikap rasa sosial dari si korban.

Sistem penipuan tersebut lah yang ternyata digunakan oleh para oknum untuk melancarkan aksi penipuan di aplikasi Gojek.

Untuk mengatasi hal tersebut Gojek bekerjasama dengan Kemenkominfo dalam membangun sebuah program edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: GoJek dan Grab Dikabarkan Akan Merger, Benarkah Proses Sudah Dimulai?

Fahmi Bagas
Fahmi Bagas

Slamet Santoso, Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo.

Slamet Santoso, Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo mengatakan kalau pihaknya saat ini sudah mencoba untuk memberikan rancangan RUU Data Pribadi ke DPR.

Hal tersebut dilakukan karena pemerintah merupakan badan yang berwenang dalam mengatur regulasi dalam negara.

Slamet juga berkomentar terhadap kasus social engineering yang menurutnya disebabkan oleh kurangnya literasi digital.

"Social engineering saat ini dinilai oleh kemenkominfo menjadi permasalahan yang sedang menjadi misi untuk meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mencegah hal tersebut" ungkap Slamet.

Baca Juga: Warung Ijo di Jogja Dianggap Rugikan Driver Ojek Online, Begini Tanggapan Resmi Dari Gojek

"Literasi digital bukanlah semata-mata pemahaman terhadap diksi, namun juga terdapat unsur seperti kesadaran digital, pengwtahuan digital, peeilaku higenis, kemampuan digital," lanjutnya saat sesi pembukaan.

Sejalan dengan perkataan Kemenkominfo, Co-CEO Gojek, Kevin Aluwi juga mengatakan bahwa edukasi masyarakat adalah salah satu langkah tepat untuk mencegah social engineering.

"Gojek sendiri saat ini sudah memberikan fitur keamanan yang terdiri dari tiga pilar utama yaitu edukasi, teknologi, dan keamanan" tutur Kevin.

Dalam program edukasi kepada konsumen, Gojek dan Kemenkominfo akan bekerjasama dengan para stakeholder terkait.

Baca Juga: Gojek dan Grab, Dua Raksasa Tranportasi Online yang Dikabarkan Bakal Menyatu Dengan Nilai Rp 1000 Triliun

Zihan Fajrin

Aplikasi GoJek, tempat pembayaran SPP dengan GoPay.

Tak hanya menyasar perlindungan konsumen, perusahaan juga mengklaim akan meningkatkan perlindungan terhadap mitra driver.

Kevin juga mengatakan bahwa beberapa bulan ke depan, Gojek akan segera merilis fitur terbaru yang diklaim bisa meningkatkan keamanan dan perlindungan di aplikasinya.

Terkait tanggal pastinya, Co-CEO Gojek tersebut masih merahasiakan kabar rilisnya.

"Kita tunggu saja tanggal mainnya" pungkasnya saat sesi tanya jawab.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto