Nextren.com - Perusahaan aplikasi ojek online sudah lama dirugikan dengan kehadiran ojek tuyul yang sangat merugikan mereka dalam persaingan mencari penumpang.
Pasalnya, pelaku ojek tuyul ini mampu mengakali sistem di aplikasi sehingga terlihat seolah-olah terjadi pemesanan atau order oleh penumpang, padahal semuanya hanya terjadi secara fiktif.
Si pelaku ojek tuyul tinggal duduk manis di suatu tempat, sambil mengupayakan seolah-olah terjadi order dari penumpang, lalu dana dari penumpang masuk ke rekeningnya.
Kabar terbaru, praktik pemalsuan akun Go-Jek atau "Gojek tuyul" baru dibongkar Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim di Surabaya.
Dalam praktiknya, polisi mengamankan seorang pelaku bernisial MF (35) yang memiliki 8.850 nomor ponsel.
"Pelaku punya 8.850 nomor ponsel yang aktif dan teregistrasi dengan nama orang lain.
Sementara, ponselnya yang disita ada 40 unit," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).
MF, waga Kota Malang, Jawa Timur, itu semula ditangkap karena dugaan bandar judi online.
Baca Juga: Warung Ijo di Jogja Dianggap Rugikan Driver Ojek Online, Begini Tanggapan Resmi Dari Gojek
Namun, dari barang bukti yang disita, polisi menemukan fakta bahwa MF adalah "Gojek tuyul".
"Pelaku punya 41 akun driver Gojek," ujar dia.