Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Inilah 4 Upaya Pemerintah Mengatasi Serangan Siber di Dunia Digital

Zihan Fajrin - Kamis, 28 Mei 2020 | 18:00
GoPay, menghadirkan acara yang mengundang beberapa pihak termasuk Kemenkominfo dan Perwakilan Komisi 1 DPR RI.
Zihan Fajrin

GoPay, menghadirkan acara yang mengundang beberapa pihak termasuk Kemenkominfo dan Perwakilan Komisi 1 DPR RI.

Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.

Nextren.com -GoPay salah satu penyedia uang elektronik di Gojek menghadirkan sebuah acara bertajuk 'Aman Beraktivitas di Platform Digital Selama Pandemi Covid-19' via Zoom, (28/5).

Dalam acara tersebut terdapat beberapa pihak yang hadir seperti Ir. Tony Seno Hartono, M.Ikom, selaku Adjunct Researcher CfDS UGM, Genesha Nara Saputra, SVP Head IT Governance, Risk & Compliance GoPay, Hendri Sasmita Yuda, Kepala Sub Bagian Penyusunan Rancangan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Muhammad Farhan, sebagai perwakilan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Dalam acara tersebut membahas bagaimana masyarakat dihadapkan dengan teknologi di tengah pandemi Covid-19 yang belum membaik dan juga bagaimana cara aman untuk beraktivitas di dunia digital.

Dalam pembicaraan tentang cara aman dari serangan siber di dunia digital, Farhan memberikan contoh upaya yang sudah dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Kebocoran Data Sudah Lama Terjadi, Ini Kata Pakar Keamanan Siber

Terdapat 4 upaya, upaya yang pertama ialah hadirnya UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia.

UU ITE menurutnya bisa digunakan secara efektif untuk mencegah adanya serangan siber, namun yang ditunjukan kepada khalayak undang-undang tersebut hanyalah sebagai alat untuk membungkam.

Upaya yang kedua ialah pemerintah sudah melakukan pemblokiran pada situs porno atau situs berita hoaks.

Baca Juga: Akibat Orderan Fiktif Rp 2,7 Juta, Grab Ganti Rugi Lalu Blokir Pemesannya

"Pemblokiran sudah luar biasa dilakukan, ibaratnya pemeritah sudah membuat sebuah tanggul," tutur Farhan.

Upaya selanjutnya ialah adanya Badan Siber dan Sandi Negara yang dihadirkan tahun 2017.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x