Sehingga aspek ini masuk ke dalam metode yang akan menjadi konsentrasi dari pihaknya.
Hendri mengatakan kalau pihaknya telah melakukan beberapa dukungan berupa program dan infrastruktur.
Baca Juga: Surat Bebas Covid Dijual Rp 70 Ribu di E-Commerce, Kominfo Bakal Tindak Tegas
Untuk program, Kemenkominfo saat ini memiliki aplikasi PeduliLindungi yang bisa digunakan masyarakat dalam mendeteksi keamanan dari zona yang dikunjunginya.
Sedangkan pada lini infrastruktur, Kemenkominfo bersama operator seluler sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas akses komunikasi bagi masyarakat Indonesia.
Pengawasan Penindakan
Sebagai regulator, Menkominfo memberikan pengawasan secara siber demi keamanan dan kenyamanan pengguna internet.
Baca Juga: Aplikasi Fight Covid-19 Ini Bisa Melacak OTG dan ODP Lewat GPS Hape
"Kami memahami bahwa internet adalah ruang yang sebenarnya semua boleh dilakukan, untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan, kami menyediakan kanal laporan," ucap Hendri Sasmitha.
Kemenkominfo juga mengaku telah melakukan patroli untuk konten-konten yang sudah dilaporkan.
Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, maka tindakan yang dilakukan oleh Kemenkominfo adalah penutupan atau pemblokiran situs website.
(*)