Follow Us

Cara Mudah Laporkan Berita Hoax Ke Kominfo Lewat Aplikasi Ini

Arif Budiansyah - Minggu, 26 Mei 2019 | 13:07
Ayo perangi hoax dengan melapor ke aduankonten.id
Kominfo

Ayo perangi hoax dengan melapor ke aduankonten.id

Laporan Wartawan NexTren, Arif Budiansyah

NexTren.com - Pada kondisi politik yang sedang memanas di Indonesia saat ini, banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab membuat sejumlah informasi bohong di Internet.

Itulah yang mendasari, Rudiantara, selaku Menkominfo, untuk membatasi penggunaan media sosial pada tanggal 22 - 25 Mei 2019.

Instagram, Facebook, dan Whatsapp mendapat imbasnya dari peraturan yang dibuat Kemenkominfo tersebut, ketiganya tidak bisa diakses seperti biasanya.

Untuk memerangi penyebaran berita bohong atau hoax, Kemenkominfo memiliki aplikasi yaitu Aduan Konten.

Baca Juga: Akses WhatsApp Facebook dan Instagram Sudah Normal, Ini Alasan Menkominfo Rudiantara

Aplikasi tersebut, berfungsi sebagai tempat untuk menampung laporan masyarakat terkait situs atau perorangan yang menyebarkan konten meresahkan.

Bukan hanya berita bohong yang bisa dilaporkan, banyak pilihan opsi laporan ke Aduan Konten seperti SARA, pornografi, perjudian, raikalisme, kekerasan, dan lain-lain.

Berikut ini cara mudah untuk melapor ke Aduan Konten :

1. Download aplikasi Aduan Konten secara gratis di Google Play Store

Baca Juga: Begini Cara Menangkal Facebook, Intagram, Dan Whatsapp Yang Diblokir

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest