Laporan WartawanNexTren, Arif Budiansyah
NexTren.com -Pemerintah secara resmi telah membatasi penggunaan media sosial di kota-kota besar di Indonesia.
Pemblokiran ini dimaksudkan agar tidak ada oknum yang membagikan informasi hoax di medsos, karena aksi demo yang kembali ricuh di Jakarta.
Media sosial yang menjadi perhatian lebih oleh pemerintah adalah Facebook, Instagram, dan Whatsapp karena banyak digunakan oleh warga Indonesia.
Dilansir dari data Downdetector, mulai dari jam 11.00 banyak keluhan dari warganet karena tidak bisa mengakses ketiga media sosial terpopuler tersebut.
Sampai artikel ini ditulis, pemblokiran masih terjadi dan mengakibatkan pro-kontra di berbagai lapisan masyarakat.
Baca Juga: Facebook, IG dan Whatsapp Diblokir Menkominfo, Berikut Wilayahnya
Kami menemukan cara untuk menangkal pemblokiran ini dengan memakai aplikasi VPN.
Secara sederhananya, VPN berfungsi untuk mengkoneksikan perangkat ke server lain yang terhubung dengan internet.
Sehingga kita yang berada di Indonesia, bisa mengganti jaringan internet ke negara lain.
Koneksi internet yang tersambung VPN tidak akan terhubung ke jaringan utama dan bisa mengakses sesuatu yang tidak bisa di buka di Indonesia.