Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama
Nextren.com – Kementerian Komunikasi dan Infromatika Rabu, 21 Mei 2019 kemarin menerapkan pembatasan akses pada tiga media sosial grup Facebook: Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Pembatasan dilakukan untuk mencegah dan mengurangi berita hoax yang kerap tersebar melalui 3 media sosial tersebut.
Namun, ada data menarik pasca pembatasan media sosial tersebut.
Baca Juga: 11 Kota di Indonesia Ini Blokir Akses Whatsapp Facebook dan Instagram
Dari data yang ditunjukkan Statcounter Globalstats, tampak grafik penggunaan media sosial di Indonesia dalam kurun waktu tertentu.
Statcounter mengambil sample dari 5 media sosial: Facebook, Twitter, Youtube, Pinterest, Instagram, dan Tumblr.
Kelima media sosial ini dianggap mewakili target iklan dari riset perilaku konsumen yang kerap dilakukan oleh agensi marketing.
KPU mengumumkan pemenang Pemilu 2019 pada Selasa, 21 Mei dini hari.
Saat itu, penggunan media sosial yang alami perubahan signifikan adalah Twitter yang ditunjukkan dengan garis cokelat.