Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDDPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Muhammad Budi Setiawan mengatakan, saat ini ada modus baru yang dipakai importir dalam berjualan ponsel di Indonesia."Mereka asal comot (nomor sertifikasi) saja, ditempel dengan harapan orang tidak memperhatikan dan dijual secara online," kata Budi Setiawan saat dihubungi Nextren, Selasa (22/12/2015).Budi merujuk pada kasus pencatutan nomor sertifikat Xiaomi Redmi 1S yang dipakai di kardus penjualan Android Zuk Z1.Menurut Budi, modus-modus berjualan online seperti itu susah ditertibkan karena pedagangnya banyak dan ada dimana-mana."Mereka (importir) bisa memerintahkan barang dikirim dari mana saja kita (pemerintah) tidak tahu," ujarnya.Ditambahkan Budi, para pengusaha dan importir diharapkan juga jangan menciderai kepercayaan pemerintah dengan praktik-praktik yang tidak jujur.Pemerintah telah memberikan kemudahan-kemudahan seperti pengajuan izin yang dipercepat (hanya 17 hari) dan pemberian sertifikat."Kita memang tidak membuat label, hanya menerbitkan sertifikat, pengusaha sendiri yang membuat label, ini berarti tingkat kepercayaan pemerintah kepada pengusaha sudah sangat tinggi, tolong jangan diciderai," kata Budi.Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri diakui Budi selalu melakukan post market surveillance untuk memantau produk-produk alat telekomunikasi yang beredar offline di pasar-pasar di Indonesia.Namun untuk peredaran produk-produk melalui online memang diakui Budi susah untuk dipantau dan dikendalikan.Seperti diberitakan sebelumnya, perangkat Android Zuk Z1 yang dijual di salah satu toko online di Indonesia kedapatan memasang label sertifikasi palsu dari Ditjen SDPPI.Sertikat yang ditempel di kardus Zuk Z1 itu setelah ditelusuri di situs Ditjen SDPPI Kemenkominfo ternyata milik perangkat Android Xiaomi Redmi 1S.
Awas, Ponsel Bersertifikat Palsu Beredar di Indonesia
Reska K. Nistanto - Rabu, 23 Desember 2015 | 13:21
Popular
Hot Topic
Tag Popular