Ia menyarankan agar pihak perbankan ini bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk mendapatkan metode identifikasi KTP asli.
Baca Juga: Ini Akibat Fatal Dari Kebocoran Password, Jangan Anggap Remeh!
"Jadi kalau ada orang mengajukan KTP, bisa discan terlebih dahulu untuk uji coba keabsahannya," jelas Alfons.
Masyarakat
Sebagai korban utama dari kejadian pencurian data yang terjadi ini, masyarakat dihimbau untuk melakukan pengamanan yang lebih ketat terhadap datanya.
Melindungi aset data yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah dengan menyalakan sistem keamanan Two-Factor Aunthentication (TFA) dan One Time Password (OTP).
Ke depannya, Alfons Tanujaya berharap bahwa masyarakat bisa lebih sadar pentingnya sebuah data pribadi.
Selain itu, KPU atau lembaga pemerintah lainnya bisa memenuhi amanat Undang-Undang, dimana data penduduk yang telah diberikan agar dapat dijaga kerahasiaannya.
Hal lain yang diharapkan oleh Alfons adalah pengesahan segera dari RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar penegak hukum bisa lebih cepat dalam menindak pelanggaran seperti ini.
(*)