Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Dewan Pengawas Konten Facebook Berwenang Melawan Mark Zuckerberg, Ada Wakil Indonesia Loh

None - Jumat, 08 Mei 2020 | 16:26
Ilustrasi aplikasi Facebook
zdnet.com

Ilustrasi aplikasi Facebook

Nextren.com - Facebook tak hanya platform untuk bergaul dan berbagi cerita.

Kini ada begitu banyak informasi yang disebarkan lewat Facebook, membuatnya menjadi seperti sebuah media online raksasa dengan miliaran pembuat berita.

Namun ada banyak pula konten berita yang tidak benar bahkan kabar hoaks.

Maka kini Facebook mulai membentuk dewan pengawas untuk moderasi konten.

Sebanyak 20 anggota awal yang terdiri dari orang dari berbagai layar belakang telah diumumkan.

Baca Juga: Omset Hotel Anjlok, AiryRooms Dipastikan Gulung Tikar Akhir Mei Ini

Mereka antara lain merupakan mantan perdana menteri, peraih penghargaan Nobel Perdamaian, ahli hukum, editor media peraih penghargaan Pulitzer, dan advokat hak asasi manusia.

Dewan independen yang dijuluki sebagai "Mahkamah Agung Facebook" oleh beberapa pihak ini berhak memveto alias membatalkan keputusan perusahaan soal konten mana yang dibolehkan, bahkan sekalipun keputusan dibuat oleh pendiri dan CEO Facebook, Mark Zuckerberg.

Pembentukan dewan independen dilatarbelakangi rentetan kritik terhadap Facebook soal moderasi konten.

Pada beberapa kasus, ada konten yang dianggap layak tetap dipajang namun dihapus oleh Facebook.

Ada juga yang sebaliknya, ada konten tak layak tapi dibiarkan.

Baca Juga: Pre Order Black Shark 3 Series di Indonesia Mulai Besok, Banyak Bonus dan Cashback!

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x