Follow Us

Dewan Pengawas Konten Facebook Berwenang Melawan Mark Zuckerberg, Ada Wakil Indonesia Loh

None - Jumat, 08 Mei 2020 | 16:26
Ilustrasi aplikasi Facebook
zdnet.com

Ilustrasi aplikasi Facebook

Mereka akan menangani kasus banding yang diajukan pengguna terkait keputusan moderasi konten yang kontroversial.

Untuk awal-awal, mereka akan fokus pada konten yang dihapus dan targetnya hanya akan mengambil puluhan kasus saja.

Rencananya, anggota dewan pengawas akan ditambahkan hingga menjadi 40 orang.

Facebook disebut telah menyiapkan 130 juta dollar AS untuk mendanai operasional dewan pengawas independen selama setidaknya enam tahun.

Baca Juga: 5 Smartphone Kelas Menengah Terbaik di Bulan April 2020 Versi AnTuTu

Pengawas Dari Indonesia

Dewan independen Facebook yang berhak memveto alias membatalkan keputusan perusahaan soal konten mana yang dibolehkan, terdiri dari 20 orang dari berbagai negara.

Ternyata ada satu anggota dewan pengawas dari Indonesia, yaitu Endy M. Bayuni.

Endy saat ini menjabat sebagai redaktur senior, sekaligus mantan Pemimpin Redaksi (Pemred) perusahaan media The Jakarta Post.

Menurut pihak TheJakartaPost, Endy Bayuni dipilih karena kiprahnya di dunia jurnalistik.

Selain itu, ia juga merupakan seorang pengguna yang rajin mengakses Facebook.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Facebook Bentuk Dewan Pengawas yang Bisa Memveto Zuckerberg"Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest