Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Tolak Larangan Bawa Penumpang, Begini Cara Driver Ojol Cegah Penyebaran Covid-19

Wahyu Subyanto - Kamis, 09 April 2020 | 14:46
GoJek dan Grab
Photo by Shinya Sawai/Nikkei

GoJek dan Grab

Nextren.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku besok, Jumat 10 April 2020.

Salah satu sektor yang dibatasi adalah transportasi, termasuk ojek online.

Dalam PSBB di Jakarta, pengguna sepeda motor tidak boleh berboncengan karena dikhawatirkan akan menularkan atau tertular virus covid-19.

Aturan ini bakal berlaku untuk semua jenis motor, termasuk pada ojek online ( ojol) yang juga dilarang mengangkut penumpang.

Baca Juga: Hadapi Wabah Corona, Pengiriman Barang di Lazada Diperketat Termasuk Dari China

Namu ojol masih tetap bisa mengangkut barang atau mengirim pesanan makanan (GoFoof=d dan GrabFood).

Kebijakan PSBB untuk motor ini ditolak keras oleh asosiasi ojol.

SUdah jelas, jika ojol dilarang membawa penumpang, pendapatan mereka yang selama ini sudah turun selama pandemi virus corona, bakal makin anjlok lagi.

Apalagi selama ini, pendapatan dari penumpang (GoRide atau Grab Bike) menjadi pemasukan terbesar bagi ojol, mencapai 70-80 persen.

Baca Juga: Google Larang Karyawannya Pakai Aplikasi Zoom Untuk Bekerja

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, memang mengakui bahwa memang sulit melakukan pembatasan jarak fisik saat membonceng penumpang di sepeda motor.

Namun, ia berdalih bahwa pihak driver ojol sudah dimintau untuk mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker dan atribut yang bersih dan tertutup.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x