Follow Us

Google Resmi Bayar Pajak ke Pemerintah Prancis Sebesar Rp 15,3 Triliun

Nicolaus Prama - Minggu, 15 September 2019 | 18:20
Google resmi bayar pajak 4 tahun terakhir ke Pemerintah Prancis
klikpajak.id

Google resmi bayar pajak 4 tahun terakhir ke Pemerintah Prancis

Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama

Nextren.com - Rupanya, Indonesia bukan satu-satunya negara yang berlakukan wajib pajak bagi perusahaan multinasional seperti Google.

Pemerintah Prancis nampaknya sedang gencar menekan perusahaan teknologi besar seperti Google.

Hasilnya, Google membayar pajak senilai $1,1 miliar atau sekitar Rp 15,3 triliun pada Pemerintah Prancis.

Baca Juga: Meski Diancam Trump, Prancis Tegas Akan Pajaki Perusahaan Teknologi Google Facebook cs

Google akhirnya menyetujui untuk membayar pajak pada Pemerintah Prancis usai menjadi subyek investigasi selama 4 tahun.

Seperti dilaporkan oleh Reuters, jumlah tersebut bukan merupakan nilai pajak asli Google.

Nilai tersebut diperoleh setelah Google diputuskan tidak mengumumkan secara terbuka kegiatan pajaknya pada negera.

Akibatnya, Google harus membayar pajak sebesar $518 atau sekitar Rp 7,5 triliun dan tambahan denda sebesar $558 atau sekitar RP 7,8 triliun.

Usut punya usut, ternyata Google selalu mendapat keringanan pajak di benua Eropa.

Baca Juga: Akhirnya Google Takluk Dengan Indonesia, Bersedia Bayar Pajak ke Pemerintah

Bahkan Google berhasil menghindari pajak luar biasa di Britania Raya.

Jumlah biaya yang diberikan oleh Pemerintah Prancis terhitung sangat besar bila dibandingkan dengan negara lain.

Inggris misalnya, hanya menuntut Google membayar pajak senilai $185 juta atau Rp 2,5 triliun.

Beberapa pekan lalu, Pemerintah Indonesia berhasil tekan kontrak dengan beberapa perusahaan teknologi multinasional untuk membayar pajak.

Kira-kira, berapa besar pajak yang harus dibayar perusahaan kelas internasional tersebut?

(*)

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest