Follow Us

Vivo Indonesia Dukung Penuh Aturan Validasi IMEI Dari Pemerintah

Arif Budiansyah - Selasa, 16 Juli 2019 | 18:16
Edy Kusuma (kanan)
Tribun News

Edy Kusuma (kanan)

Menurut data dari APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia), sebanyak 20% dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia adalah ilegal.

Ketua APSI, Hasan Aula menyebutkan, kalau 45 - 50 juta ponsel terjual setiap tahunnya di Indonesia.

Bila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp 2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp22,5 Triliun.

Akibat dari maraknya ponsel ilegal tersebut, negara menjadi kehilangan potensi pemasukan.

Baca Juga: IMEI Hape Curian dan IMEI Kloning Bakal Diblokir, Tak Bisa Dipakai Lagi

Karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% + PPH 2.5 persen dari ponsel ilegal tersebut.

Cara pemblokiran adalah nomor IMEI yang tidak terdaftar secara resmi tidak akan bisa menerima sinyal dari operator.

Aturan baru ini diharapkan bisa menekan secara signifikan peredaran hape ilegal atau hape BM yang jumlahnya sekitar 10 juta unit per tahun.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest