Nextren.com -Pemberantasan hape ilegal alias BM tampaknya akan segera berlangsung dalam waktu dekat.
Aturannya sedang digodok secara detil oleh 3 kementrian, danditargetkan bakal berlaku tepat pada hari kemeredakaan RI, 17 Agustur 2019.
Adapun teknologi yang dipakai adalahDIRBS yang bekerja dengan cara memproses data IMEI yang didapat dan menggunakannya untuk memblokir IMEI hape ilegal lewat operator seluler.
Apa itu Teknologi DIRBS?
Teknologi yang akan dipakai untuk memonitor IMEI tersebut adalah Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dikembangkan oleh Qualcomm.
Baca Juga: Barang Resmi atau BM? Begini Cara Mengecek Nomor IMEI Hape Sendiri
Hal ini merupakan kelanjutan dari kerjasama strategis pada tahun 2017 antara Qualcomm dan Kemenperin yang telah dituangkan dalam MoU mengenai proses validasi data base IMEI.
"Ini merupakan wujud dukungan Qualcomm dalam membantu pemerintah untuk validasi IMEI," kata Nies Purwanti, Director, Government Affairs South East Asia and Pacific Qualcomm di Jakarta (8/7/2019).
Dalam prosesnya, Qualcomm sudah memberikan transfer teknologi ke pemerintah untuk mengembangkan sistem DIRBS sesuai dengan kebutuhan di Indonesia.
Baca Juga: 4 Masalah yang Harus Dihadapi Jika Beli Xiaomi Garansi Distributor
DIRBS sendiri merupakan platform open source yang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor IMEI ponsel.
Teknologi ini dikembangkan Qualcomm sebagai sumber terbuka untuk membantu pemerintah, regulator, dan lainnya dalam upaya mereka memerangi penyalahgunaan perangkat palsu, ilegal, dan steril di jaringan seluler.