Cara kerja dari sistem kontrol DIRBS ini adalah akan memproses database IMEI yang didapatkan dari berbagai pemangku kepentingan.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Garansi Resmi Xiaomi, Jangan Tertipu Stiker TAM
Database IMEI tersebut didapatkan dari :- database GSMA selaku penerbit IMEI, - sertifikasi Postel dari Kemkominfo, - data TKDN dari Kemenperin, - data impor dari Kemendag, - data IMEI yang tersimpan operator, - data dari individual misalnya jika membeli dari luar negeri, - laporan perangkat yang hilang atau dicuri.
Selanjutnya, data tersebut dapat diolah untuk menghasilkan informasi atas daftar IMEI yang valid berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Xiaomi Garansi Distributor vs Garansi Resmi, Waspadai Distributor Ini
Informasi atas daftar IMEI yang valid tersebut, dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah terkait untuk membuat kebijakan sesuai dengan kewenangannya.
Sistem DIRBS ini dapat melakukan pemblokiran perangkat seluler yang tidak memenuhi ketentuan.
Misalnya pada ponsel yang black market, ponsel duplikat, atau ponsel yang disalah gunakan untuk tindak kejahatan.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Garansi Resmi Xiaomi, Jangan Tertipu Stiker TAM
Sedangkan untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri, konsumen tetap bisa menggunakannya.