Follow Us

RightsLedger Lindungi Konten Kreator lewat Blockchain, Data Tak Bisa Diotak-atik Lagi

Wahyu Subyanto - Kamis, 23 Mei 2019 | 21:11
 RightsLedger
RightsLedger

RightsLedger

Nextren.com - Dewasa ini, konten di dunia digital sangat marak dan mulai menimbulkan efek negatif yaitu plagiat baik sebagian atau seutuhnya.

Seharusnya konten kreator independen bisa memiliki kontrol yang lebih baik terhadap konten mereka.

Baik dalam melakukan monetisasi ataupun distribusinya.

Pertumbuhan media sosial membuat Facebook, Twitter, serta YouTube menjadi sangat populer.

Baca Juga: Microsot Resmi Rilis Layanan Cloud Computing Mendukung Blockchain

Namun, RightsLedger menganggap konten kreator belum mendapatkan hak mereka secara penuh.

Perusahaan asal Los Angeles itu mendorong konten kreator untuk mendapatkan kontrol penuh dan memproteksi konten mereka.

Termasuk bagaimana konten digunakan, didistribusikan, diproteksi, serta di monetisasi dalam satu platform.

Didirikan oleh Ray Young di Amerika, RightsLedger kini berekspansi di Asia.

Baca Juga: Bitcoin Lahir Dari Blockchain, Teknologi Penyimpan Data Teraman di Dunia

Mereka tengah menyiapkan tiga buah platform, yakni Milio, milSTAGE, dan milDEALS.

Milio merupakan platform media sosial, milSTAGE adalah platform video streaming, sementara milDEALS sendiri merupakan platform konten marketplace.

Country Director RightsLedger Rio K Liau dalam keterangannya mengatakan kepada Nextren, ketiga platform tersebut memiliki beberapa perbedaan dibanding platform sejenis yang sudah ada.

Yang utama, adalah penerapan teknologi blockchain pada konten digital yang diunggah pengguna di platformnya.

Baca Juga: Pemerintah China Dukung Pembangunan Kota Blockchain di Malaysia

Country Director RightsLedger Rio K Liau
RightsLedger

Country Director RightsLedger Rio K Liau

Teknologi blockchain digunakan untuk melakukan otentifikasi kepemilikan konten.

”Data yang telah direkam di jaringan blockchain tidak bisa diubah atau dimodifikasi."

"Cara ini selain membantu pengguna memproteksi kontennya, juga sebagai bukti atas kepemilikan konten tersebut jika ada pengguna lain yang menduplikasi konten,” ujar Rio.

Di era informasi seperti sekarang, pembuktian kepemilikan sebuah konten menjadi penting, karena saat ini konten adalah sebuah properti yang memiliki potensi nilai ekonomi tinggi.

Baca Juga: Cloud Computing Amazon Web Services Kini Layani Sistem Blockchain

Hal yang membedakan RightsLedger dengan platform sejenis lain, adalah pemberian rewards bagi penonton yang menyaksikan tayangan iklan hingga selesai.

Juga ada pembagian pendapatan iklan yang mencapai 50 persen-90 persen, sehingga sangat menguntungkan konten kreator.

”Konten kreator seharusnya sadar bahwa karya mereka adalah kontribusi terbesar terhadap suksesnya platform-platform digital konten yang ada selama ini."

"Karena itu, mereka berhak memperoleh penghasilan yang mungkin jauh lebih besar bersama Milio, milSTAGE, dan milDEALS,” ujar Rio.

Baca Juga: Facebook Bikin Perusahaan Keuangan yang Fokus pada Blockchain di Swiss

Salah satu dari ketiga platform tersebut akan dirilis pada pertengahan Juli di Indonesia.

Sebelumnya, layanan RightsLedger digunakan oleh banyak sekali studio Hollywood seperti Disney, Paramount, dan Sony.

Menurut laporan yang diterbitkan Transparency Market Research, pasar manajemen hak digital secara global diperkirakan akan mencapai nilai lebih USD 9 miliar pada 2026.

Hal itu dipicu oleh meningkatnya penggunaan modul manajemen hak digital, termasuk meningkatnya penggunaan internet serta popularitas platform media sosial.

Layanan RightsLedger meliputi negara-negara seperti Singapura, China, Korea Selatan, Vietnam, Kamboja, dan Indonesia. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest