Country Director RightsLedger Rio K Liau dalam keterangannya mengatakan kepada Nextren, ketiga platform tersebut memiliki beberapa perbedaan dibanding platform sejenis yang sudah ada.
Yang utama, adalah penerapan teknologi blockchain pada konten digital yang diunggah pengguna di platformnya.
Baca Juga: Pemerintah China Dukung Pembangunan Kota Blockchain di Malaysia
Teknologi blockchain digunakan untuk melakukan otentifikasi kepemilikan konten.
”Data yang telah direkam di jaringan blockchain tidak bisa diubah atau dimodifikasi."
"Cara ini selain membantu pengguna memproteksi kontennya, juga sebagai bukti atas kepemilikan konten tersebut jika ada pengguna lain yang menduplikasi konten,” ujar Rio.
Di era informasi seperti sekarang, pembuktian kepemilikan sebuah konten menjadi penting, karena saat ini konten adalah sebuah properti yang memiliki potensi nilai ekonomi tinggi.
Baca Juga: Cloud Computing Amazon Web Services Kini Layani Sistem Blockchain
Hal yang membedakan RightsLedger dengan platform sejenis lain, adalah pemberian rewards bagi penonton yang menyaksikan tayangan iklan hingga selesai.
Juga ada pembagian pendapatan iklan yang mencapai 50 persen-90 persen, sehingga sangat menguntungkan konten kreator.
”Konten kreator seharusnya sadar bahwa karya mereka adalah kontribusi terbesar terhadap suksesnya platform-platform digital konten yang ada selama ini."