Cerita Budi di atas bisa sedikit menggambarkan fenomena pinjaman uang berbasis online yang kini sedang marak.
Jika berkaca pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman yang disalurkan fintech lending di Indonesia sampai Januari 2018 mencapai Rp.13 triliun atau naik 17% dari tahun sebelumnya.
Bahkan Hendrikus Passagi (Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK) memperkirakan, pinjaman dari fintech akan mencapai Rp.20 triliun sampai akhir tahun ini.
Adapun jumlah total peminjam bertumbuh sebesar 27,16% dari tahun sebelumnya, menjadi sebanyak 330.154 entitas.
Baca Juga : Bocoran Video Hape Samsung Galaxy J6 Prime, Terlihat Semua Sisinya
Sedangkan penyedia layanan pinjaman yang terdaftar di OJK per Agustus 2018 mencapai 64 perusahaan.
Yang perlu dicatat, jumlah penyedia layanan ini fluktuatif karena OJK dapat membatalkan tanda terdaftar sebuah layanan jika tidak sanggup memenuhi aturan yang berlaku.
Kecepatan dan Kemudahan
Semakin banyaknya pengguna layanan online tidak lepas dari kepraktisan yang ditawarkan.
Hal ini diakui Rani (bukan nama sebenarnya) yang pernah mencoba meminjam di Kredit Pintar.
Baca Juga : Vivo V11 Pro Resmi Masuk Indonesia Rp 4 Jutaan, Hape Fingerprint di Layar Pertama
“Saya tahu Kredit Pintar itu dari Facebook, awalnya saya tertarik karena sedang butuh untuk biaya berobat."