Alfons pun memprediksi pertanyaan tersebut dengan pengecekan danmenggunakan beberapa rumus simpel di spreadsheet.
Hal ini guna untuk mengelompokkan data ada beberapa fakta menarik yang didapatkan dan hasilnya sebagai berikut.
Dari hasil analasisnya, ternyata satu nomor NIK bisa digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 1 kartu SIM.
Tidak cukup aneh, karena aturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ialah satu orang boleh menggunakan 1 KTP untuk mendaftarkan 3 kartu SIM dan jika lebih dari 3 sudah melanggar aturan.
Terdapat 1 juta sampel data yang tercatat semua operator, termasuk swasta atau plat merah ternyata melanggar peraturan Kominfo.
"Dan celakanya pelanggaran ini tidak tanggung-tanggung. Ada operator yang menggunakan 1 NIK untuk registrasi 91 kartu SIM," terang Alfons.
Baca Juga: Kuota Internet Unlimited Telkomsel Mulai Rp 30 Ribu Dapat 10GB , Cuma 2 hari Ini
Hasil analisis pakar, satu NIK ternyata registrasi ke 91 nomor dan menyalahkan aturan dari Kominfo.
Vaksincom tidak hanya menunjukkan satu NIK saja yang melakukan hal tersebut.
Ternyata dari sampel yang diberikan oleh Bjorka, banyak NIK yang digunakan untuk mendaftarkan ratusan bahkan ribuan nomor SIM.
Dengan adanya bukti analisis Vaksincom, ditemukan lah alasan mengapa bisa 1,3 miliar data registrasi SIM bisa bocor melebihi nomor kartu SIM yang aktif.
Solusinya?