Karena itulah maka kedaulatan digital ini sudah menjadi bagian yang sangat penting dan tidak bisa diabaikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kominfo Sebut Steam sedang Proses Daftar PSE, Dota 2 dan CS GO Segera Bisa Dimainkan
Bermain cantik
Namun, kita bisa belajar dari pengalaman gubernur DKI terdahulu dalam menghadapi pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
Pendekatan yang dilakukan juga tidak boleh terlalu kaku, karena PSE asing yang dibiarkan ini sudah memiliki banyak pengguna yang tentunya akan langsung marah dan protes karena zona nyamannya terganggu.
Pemda DKI punya strategi menghadapi pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar harus dengan komunikasi intens, empati dan menyediakan jalan keluar, seperti menyediakan relokasi tempat berjualan alternatif tanpa mengedepankan penindakan yang keras.
Maka pendekatan pendaftaran PSE ini juga perlu bermain cantik dan tidak kaku.
Selain itu Kominfo juga perlu melakukan pembenahan pada sistem dan organisasinya, dimana profesionalisme, transparansi dan pembenahan sistem internal serta SDM yang mumpuni juga perlu menjadi perhatian utama.
Tujuannya agar SDM Kominfo mampu memberikan layanan yang baik dan tidak mempersulit PSE yang mendaftar atau malah memanfaatkan pendaftaran PSE ini sebagai sarana KKN baru.
Organisasi Uni Eropa dengan GDPRnya yang profesional, disegani oleh PSE dan menjadi panutan banyak negara di dunia, dapat dijadikan contoh.
PSE ini hanya merupakan langkah awal bagi penegakan kedaulatan digital Indonesia.
Banyak instansi negara lain yang berkepentingan dengan pendaftaran PSE ini, seperti OJK dan BI yang akan sangat dibantu dalam mengelola aplikasi finansial, Pinjol dan dompet digital asing yang menjalankan aktivitasnya di Indonesia tanpa izin.