Departemen Keuangan yang akan lebih bergigi ketika bernegosiasi menagih pajak pada PSE asing yang menjalankan aktivitas bisnisnya di Indonesia.
Baca Juga: 3 Platform Game PC Ini Resmi Diblokir Kominfo, Lewat Batas Akhir PSE
PSE Tak Mau Daftar
Lalu, bagaimana kalau akhirnya PSE ngotot tidak ingin mendaftarkan dirinya ke Kominfo ?
Jika memang PSE tidak berminat mengikuti aturan main, maka mereka tidak boleh menjalankan aktivitas bisnis di Indonesia.
PSE Indonesia seperti Gojek jika ingin berusaha di negara lain jelas-jelas harus mengikuti aturan di negara yang bersangkutan.
Pemerintah sudah memberikan kelonggaran kepada dengan membuka blokir Paypal, sehingga penggunanya bisa menarik dananya yang tertahan karena tidak bisa mengakses layanan.
Namun jika Paypal memutuskan tidak ingin mendaftar PSE, masyarakat masih bisa mencari alternatif lain.
Ada layanan sejenis seperti wise.com yang sudah mendaftarkan diri di situs PSE atau membuka rekening valuta asing di bank yang bisa menerima pembayaran mata uang asing lewat jaringan SWIFT dengan selisih kurs yang rendah dan jauh lebih menguntungkan dibandingkan menggunakan dompet digital asing yang mengenakan spread kurs tinggi.Alfons TanujayaSecurity ExpertVaksin.com