Kominfo Sebut Steam sedang Proses Daftar PSE, Dota 2 dan CS GO Segera Bisa Dimainkan

Minggu, 31 Juli 2022 | 15:47
Steam

Steam

Nextren.com -Kominfo baru saja memberikan update terkait pendaftaran Steam sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.

Kominfo mengungkapkan bahwa Steam sedang dalam proses pendaftara PSE.

Jika proses pendaftaran Steam di PSE Kominfo telah usai, game Dota 2 dan CS GO bakal bisa diakses kembali secara normal.

Dalam konferensi pers Kominfo pada Minggu (31/7), Dirjen Aptika Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan bahwa Kominfo tengah berkomunikasi dengan Steam terkait proses pendaftaran tersebut.

"Kami sudah berhasil mengontak Steam, Dota, dan Counter Strike, ada korespondensi," ujar Semuel dalam konferensi pers, sebagaimana dikutip dari Tekno Kompas.

"Mereka mengatakan sedang memproses pendaftaran PSE. Mudah-mudahan dala waktu dekat ini akan melengkapi dan dalam waku dekat masyarakat bisa menggunakan kembali," sambung Semuel.

Baca Juga: Game Lokal Kena Imbas Akibat Steam Diblokir, Kominfo Minta Maaf

Meski telah mengungkapkan bahwa Steam dalam proses pendaftaran, Kominfo tidak memberi kejelasan kapan Steam, Dota 2, dan CS GO dapat diakses kembali dengan normal.

Semuel hanya menjelaskan bahwa blokir akan dicabut jika proses pendaftaran sudah selesai.

"Kami berkomunikasi lewatemail. Jadi mohon maaf kepada teman-teman yang main game, sementara waktu ini masih ada kendala," ujar Semuel.

"Mereka (Steam) sedang melengkapi dan berkomirmen untuk mendaftar," pungkas Semuel.

Dalam konferensi pers, Semuel mengatakan bahwa Kominfo telah mengirim surat teguran kepada Epic Gaes, Steam, Doa, Counter Strike, dll pada Sabtu (23/7).

Teguran berlaku selaa 5 hari kerja setelah surat dikirim sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin (25/7) hingga Jumat (29/7).

Baca Juga: Netizen Rugi Ratusan Juta karena Kominfo Blokir Steam, Miris!

Perlu diketahui bahwa Kominfo mulai memblokir sejumlah platform digital yang belum mendaftar PSE sejak Sabtu (30/7).

Steam, Paypal, hingga Epic Games tercatat masuk dalam daftar layanan digital yang diblokir oleh Kominfo.

Pemblokiran ini berdampak negatif pada masyarakat Indonesia, khususnya kalangan gamer, konten kreator, pengembang game lokan, danpekerja industri kreatif.

Gamer dan konten kreator tak bisa mengakses game di Steam dengan normal. Mereka harus menggunakan VPN, DNS, atau DoH untuk mengaksesnya.

Berdasarkan pantauan Nextren di Twitter, sejumlah pengguna Steam mengeluhkan aset game dan aplikasi senilai puluhan hingga ratusan jutaan rupiah tidak bisa diakses karena Kominfo blokir Steam.

AkunTwitter bernama @my_*** menyebutkan bahwa dirinya memiliki aset game di Steam senilai Rp 55 juta.

Akun tersebut membagikan screenshot dari situs statistik dan analitik SteamDB yang memberi informasi seputar transaksi pengguna di platform Steam.

Twitter @my***
Twitter @my***

Tangkapan layar jumlah aset digital netizen yang diblokir Kominfo

Pemblokiran Kominfo terhadap platform Steam didasarkan padaPeraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Dalam peraturan tersebut,penyelenggara sistem elektronik harus terdaftar sebagai PSE,terasuk platform distribusi game Steam dan Epic Games.

Namun, per tanggal 29 Juli 2022 Steam dan Epic Games masih belum terdaftar sebagai PSE Privat dan Kominfo memutuskan untuk memblokir kedua platform tersebut.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto