Nextren.com -Ribuan gamer dan konten kreator di Indonesia terdampak oleh kebijakan Kominfo blokir Steam.
Sejak Jumat (29/7), gamer dan konten kreator tidak bisa mengakses aplikasi dan game di Steam secara normal karena Kominfo blokir Steam.
Keputusan Kominfo blokir Steam ini telah merugikan banyak pengguna dan konten kreator.
Pasalnya, banyak aset pengguna Steam yang tak bisa diakses karena diblokir oleh Kominfo.
Berdasarkan pantauan Nextren di Twitter, sejumlah pengguna mengeluhkan aset game dan aplikasi senilai puluhan hingga ratusan jutaan rupiah tidak bisa diakses karena Kominfo blokir Steam.
Baca Juga: 3 Platform Game PC Ini Resmi Diblokir Kominfo, Lewat Batas Akhir PSE
Sabtu (30/7) kemarin, akun @eza** menantang pengguna Steam untuk memamerkan aset digitalnya yang diblokir Kominfo.
"Aset game kamu di Steam udah berapa juta gaes? Pamerin dong" tulisnya.
Di kolom balasan, banyak netizen yang memamerkan game dan aset digital mereka di Steam.
Rata-rata mereka menghabiskan jutaan hingga belasan juta rupiah untuk membeli game di Steam.
Namun, ada salah satu netizen yang memamerkan akun Steam temannya yang memiliki koleksi game dan aset digital senilai ratusan juta rupiah.
AkunTwitter bernama @my_*** menyebutkan bahwa dirinya memiliki aset game di Steam senilai Rp 55 juta.
Akun tersebut membagikan screenshot dari situs statistik dan analitik SteamDB yang memberi informasi seputar transaksi pengguna di platform Steam.
Akun tersebut juga memamerkan game dan aset digital Steam milik temannya yang mencapai Rp 200 juta.
"yang paling ekstri di friendlis saya, mau tag tapi beliaunya ga twitteran" tulisnya.
Baca Juga: Situs PSE Kominfo Diretas, Hacker: Website Miliaran Tapi Mudah Dibobol!
Perlu diketahui, pemblokiran Kominfo terhadap platform Steam didasarkan padaPeraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.
Dalam peraturan tersebut,penyelenggara sistem elektronik harus terdaftar sebagai PSE,terasuk platform distribusi game Steam dan Epic Games.
Namun, per tanggal 29 Juli 2022 Steam dan Epic Games masih belum terdaftar sebagai PSE Privat dan Kominfo memutuskan untuk memblokir kedua platfor tersebut.
Penerapan kebijakan PSE Kominfo ini sangat dikecam oleh gamer, konten kreator, praktisi hukum, hingga pengamat teknologi.
Aturan di Permen Kominfo nomor 5 dianggap bermasalah mulai dari penyusunannya yang tak melibatkan publik dan pasal karet yang ada didalamnya.
Bagaimana pendapat sobat Nextren terkait masalah pemblokiran Steam dan Epic Games ini? Bagikan di kolom komentar ya!
(*)