Follow Us

Netizen Rugi Ratusan Juta karena Kominfo Blokir Steam, Miris!

Gama Prabowo - Minggu, 31 Juli 2022 | 11:30
Ilustrasi Kominfo blokir Steam

Ilustrasi Kominfo blokir Steam

Akun Twitter bernama @my_*** menyebutkan bahwa dirinya memiliki aset game di Steam senilai Rp 55 juta.

Akun tersebut membagikan screenshot dari situs statistik dan analitik SteamDB yang memberi informasi seputar transaksi pengguna di platform Steam.

Tangkapan layar jumlah aset digital netizen yang diblokir Kominfo
Twitter @my***

Tangkapan layar jumlah aset digital netizen yang diblokir Kominfo

Akun tersebut juga memamerkan game dan aset digital Steam milik temannya yang mencapai Rp 200 juta.

"yang paling ekstri di friendlis saya, mau tag tapi beliaunya ga twitteran" tulisnya.

Tangkapan layar netizen Indonesia rugi ratusan juta rupiah karena Kominfo blokir Steam
Twitter @my***

Tangkapan layar netizen Indonesia rugi ratusan juta rupiah karena Kominfo blokir Steam

Baca Juga: Situs PSE Kominfo Diretas, Hacker: Website Miliaran Tapi Mudah Dibobol!

Perlu diketahui, pemblokiran Kominfo terhadap platform Steam didasarkan pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Dalam peraturan tersebut, penyelenggara sistem elektronik harus terdaftar sebagai PSE, terasuk platform distribusi game Steam dan Epic Games.

Namun, per tanggal 29 Juli 2022 Steam dan Epic Games masih belum terdaftar sebagai PSE Privat dan Kominfo memutuskan untuk memblokir kedua platfor tersebut.

Penerapan kebijakan PSE Kominfo ini sangat dikecam oleh gamer, konten kreator, praktisi hukum, hingga pengamat teknologi.

Aturan di Permen Kominfo nomor 5 dianggap bermasalah mulai dari penyusunannya yang tak melibatkan publik dan pasal karet yang ada didalamnya.

Editor : Nextren

PROMOTED CONTENT

Latest