Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Detik-detik Kominfo Siap Blokir Google, Netizen Bereaksi Keras!

Fahmi Bagas - Minggu, 17 Juli 2022 | 12:00
ilustrasi Kominfo siap blokir Google jika tidak mendaftar PSE Lingkup Privat sampai tanggal 21 Juli 2022.
kompas.com

ilustrasi Kominfo siap blokir Google jika tidak mendaftar PSE Lingkup Privat sampai tanggal 21 Juli 2022.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- Detik-detik Kominfo siap blokir Google kurang dari satu minggu lagi.

Kominfo siap blokir Google jika memutuskan atau lupa mendaftarkan diri pada aturan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat.

Seperti yang kita tahu, PSE Lingkup privat akan menjadi acuan Kominfo siap blokir Google, serta mematikan aksesnya untuk bisa digunakan di Indonesia.

Secara tegas, Kominfo menetapkan kalau batas akhir pendaftaran PSE Lingkup Privat akan terjadi pada tanggal 21 Juli mendatang.

Artinya, Kominfo siap blokir Google dalam waktu sekitar 4 hari ke depan.

"Menkominfo menegaskan bahwa setiap PSE di negara manapun harus tunduk kepada ketentuan regulasi di negara tersebut, demikian pula di Indonesia. Harus tunduk kepada ketentuan dan regulasi Indonesia," tegasDirektur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo RI, Semuel Abrijani Pangarepan, saat ditemui di Gedung Kominfo, Senin (26/7) lalu.

Netizen Bereaksi Keras

Kabar mengenai Kominfo siap blokir Google ini pun nampaknya tengah menjadi salah satu sorotan penting netizen.

Baca Juga: Kominfo Ancam Blokir Mobile Legends dan Genshin Impact Jika Tak Daftar PSE

Sejumlah netizen di media sosial seperti Twitter memberikan reaksi yang cukup beragam.

Ada beberapa netizen yang menganggap bahwa keputusan Kominfo siap blokir Google adalah sesuatu yang justru akan menyulitkan.

Atau ada pula netizen memandang kalau langkah Kominfo untuk menetapkan aturan PSE Lingkup Privat di Indonesia adalah sesuatu yang baik untuk perlindungan hukum bagi konsumen itu sendiri.

"Kalo Google kena blok, Gmailnya fungsi gasih? Android pake Gmail kan yah," ungkap salah satu netizen di Twitter.

"Daripada blokirin aplikasi, mending instansi pemerintah bikin website yang bagusan dulu dah. Minimal UI nya beneran enak dilihat," tulis netizen lainnya.

"Kominfo juga nyari daftar website yang mau diblokir lewat Google," terang netizen di linimasa Twitter.

Lalu apakah langkah Kominfo siap blokir Google di Indonesia akan berimbas pada layanan Google lainnya?

Seperti yang kita tahu, Google sendiri memiliki sejumlah layanan yang biasa digunakan oleh pengguna internet di Tanah Air.

Baca Juga: Google Akhirnya Rilis Fitur Picture in Picture di YouTube iOS

Saat ini setidaknya ada Gmail, Google Maps, sampai Google Cloud adalah deretan layanan Google yang sering dipakai, selain mesin pencariannya.

Nasib Google Cloud di Indonesia

Country Director Google Cloud Indonesia, Megawati Khie menjelaskan apa yang akan terjadi pada jika Google tidak daftar PSE Lingkup Privat.

Ia menyatakan kalau Google Cloud sudah memenuhi persyaratan yang diharuskan untuk bisa beroperasi di wilayah Indonesia.

"Kalau dari sisi Google Cloud itu sudah taat dengan aturan yang berlaku di Indonesia," tuturnya dalam sebuah acara konferensi pers, Kamis (30/6) lalu.

Ia turut mengungkap bahwa aturan daftar PSE Kominfo yang sedang ramai dibahas saat ini tidak begitu berimbas pada posisi Google Cloud di Indonesia.

"PSE ini gak mengganggu Google Cloud tapi lebih ke Google," ucap Megawati saat ditanya wartawan.

Ia menegaskan, "(PSE Kominfo) untuk Google Cloud tidak terpengaruh kan."

Jadi bagaimana pendapat kamu mengenai kabar Kominfo siap blokir Google dalam waktu dekat?

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x