Ada beberapa netizen yang menganggap bahwa keputusan Kominfo siap blokir Google adalah sesuatu yang justru akan menyulitkan.
Atau ada pula netizen memandang kalau langkah Kominfo untuk menetapkan aturan PSE Lingkup Privat di Indonesia adalah sesuatu yang baik untuk perlindungan hukum bagi konsumen itu sendiri.
"Kalo Google kena blok, Gmailnya fungsi gasih? Android pake Gmail kan yah," ungkap salah satu netizen di Twitter.
"Daripada blokirin aplikasi, mending instansi pemerintah bikin website yang bagusan dulu dah. Minimal UI nya beneran enak dilihat," tulis netizen lainnya.
"Kominfo juga nyari daftar website yang mau diblokir lewat Google," terang netizen di linimasa Twitter.
Lalu apakah langkah Kominfo siap blokir Google di Indonesia akan berimbas pada layanan Google lainnya?
Seperti yang kita tahu, Google sendiri memiliki sejumlah layanan yang biasa digunakan oleh pengguna internet di Tanah Air.
Baca Juga: Google Akhirnya Rilis Fitur Picture in Picture di YouTube iOS
Saat ini setidaknya ada Gmail, Google Maps, sampai Google Cloud adalah deretan layanan Google yang sering dipakai, selain mesin pencariannya.
Nasib Google Cloud di Indonesia
Country Director Google Cloud Indonesia, Megawati Khie menjelaskan apa yang akan terjadi pada jika Google tidak daftar PSE Lingkup Privat.
Ia menyatakan kalau Google Cloud sudah memenuhi persyaratan yang diharuskan untuk bisa beroperasi di wilayah Indonesia.