Follow Us

Diduga Ikut Nikmati Uang Haram, Polisi Panggil Istri Doni Salmanan

Martinus Aditama - Jumat, 11 Maret 2022 | 15:00
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina
dinanfajrina/instagram

Doni Salmanan dan Dinan Fajrina

Dinan Fajrina akan diperiksa karena diduga telah ikut menkmati aliran dana dari hasil kejahatan.

Selain Dinan, manajer Doni Salmanan dan saksi-saksi lainnya juga akan diperiksa di tanggal tersebut.

"Istri dan manajer DS sudah kita panggil, Senin (14 Maret) akan kita riksa bersama saksi-saksi yang lainnya," ujar Asep seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pengakuan Korban Aplikasi Quotex: Tertipu Habis-habisan oleh Kekayaan Doni Salmanan

Selain itu, Asep mengatakan, pihaknya saat ini tengah memproses penyitaan aset Doni dalam kasus tersebut.

Namun, Asep belum memberikan penjelasan terkait aset apa saja yang bakal disita.

Doni Salmanan sendiri sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dirinya dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Akibatnya, Doni Salmanan pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara. (*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest