Pengakuan Korban Aplikasi Quotex: Tertipu Habis-habisan oleh Kekayaan Doni Salmanan

Rabu, 09 Maret 2022 | 12:30
Instagram Doni Salmanan

Doni Salmanan tersangka kasus penipuan di platform binary option Quotex

Nextren.com -Crazy Rich Bandung Doni Salmanan telah berstatus sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok investasi.

Bareskrim Polri telah melakukan panahanan terhadap Doni Salmanan terkait kasus penipuan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini, saudara DS dilakukan penahanan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa (8/3) seperti dilansir dari Kompas.com.

Doni Salmanan terlibat sebagai afiliator platform binary option bernama Quotex.

Ia menjerat korban-korbannya dengan memamerkan kekayaannya di video-video Youtube pribadinya.

Baca Juga: 4 Fakta Seputar Platform Quotex yang Menjadi Tren karena Kasus Doni Salmanan

Pengakuan Korban

Korban Doni Salmanan mengaku telah tertipu oleh kekayaan crazy rich asal Bandung tersebut.

Korban Quotex mengaku terpedaya setelah melihat video pamer harta dari Doni Salaman.

Dilansir dari Tribunnews, Kuasa Hukum korban Quotex Bayu Manuhutu menyampaikan bahwa Doni Salamanan kerap membagikan video yang memperlihatkan kehidupan mewah yang disebut berasal dari hasil trading Quotex.

Setelah melihat video pamer harta tersebut, korban Quotex tertarik untuk bergabung menjadi member grup telegram Doni Salmanan.

Korban Quotex menyebutkan bahwa Doni Salmanan berperan sebagai mentor trading binary option di grup tersebut.

"Klien kami melihat video kendaraan mewah mulai dari motor hingga mobile yang katanya hasil trading Quotex, sehingga klien kami tertarik untuk gabung grup VIP telegram Doni Salmanan, pada grup tersebut Doni menjadi mentor trading," ujar Bayu Manuhut seperti dilansir dari Tribunnews.

Quotex
Quotex

Logo Quotex

Baca Juga: Indra Kenz Diminta Stop Promosi Binary Option, Minta Maaf dan Akui Binomo Ilegal

Korban Quotex mengaku tertipu habis-habisan oleh sosok Doni Salmanan karena mereka selalu mengalami kerugian setelah melakukan trading Quotex.

Pasalnya, para korban mengetahui dari media bahwa Doni Salmanan akan mendapat keuntungan hingga 70% jika trader mengalami kekalahan.

Kemudian, para korban Quotex sepakat untuk melaporkan Doni Salmanan ke pihak berwajib karena telah melakukan penipuan berkedok investasi.

"Setelah mencoba (trading), klien kami tak pernah menang bahkan hampir total kalah. Lalu setelah viral di media dijelaskan oleh mantanafiliatorjika trader kalah makaafiliator mendapat keuntungan hingga 70%," ungkap Bayu.

Baca Juga: Indra Kenz Takabur Gak Bisa Jatuh Miskin: Tuhan Bingung Mutusinnya!

Quotex adalah platform binary option yang keberadaannya ilegal di Indonesia.

Binary option sendiri merupakan instrumen trading online yang mengharuskan trader untuk memprediksi atau menebak harga suatu aset dalam jangka watu tertentu.

Jika telah menentukan aset yang akan ditradingkan, trader harus mempertaruhkan modal yang mereka miliki untuk mendapat keuntungan.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto