Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Investasi Online P2P Lending, Bunga Bisa Sampai 15 Persen Setahun

Wahyu Subyanto - Jumat, 11 Februari 2022 | 21:33
Ilustrasi fintech lending.
E+

Ilustrasi fintech lending.

Namun, beberapa perusahaan memberikan dana proteksi bagi investornya meski tidak 100 persen.

Dana ini akan menjadi dana cadangan, pengganti untuk investor jika sewaktu-waktu peminjam tidak membayar tepat waktu sesuai dengan kesepakatan.

Dana ini juga bisa menjadi dana pengganti modal investor bila benar-benar terjadi kredit macet atau uang tidak dikembalikan oleh si peminjam.

Investasi di Fintech Lending Legal

Agar kamu terhindar dari penipuan, sebaiknya investasi atau melakukan pendanaan pada perusahaan fintech p2p lending legal yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Caranya, cek situs resmi OJK untuk mengetahui daftar nama fintech lending berizin, di alamat berikut ini.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x