Lewat P2P Lending, pemberi pinjaman (lender) dipertemukan dengan peminjam (borrower) secara online, berupa aplikasi smartphone atau website.
Nah sistem penilaian kelayakan kredit (credit scoring) di perusahaan P2P itu melakukan analisa kemampuan bayar si calon peminjam, dilakukan secara online. Jadi lebih cepat dan praktis.
Berbeda dengan bank biasa yang akan meminta dokumen secara fisik, hingga jaminan sertifikat.
Dalam platform P2P itu, peminjam akan dikenakan bunga setiap bulan.
Baca Juga: Efek Hadirnya Pinjol Ilegal, Kredivo: Memperburuk Citra Fintech
Jadi peminjam harus membayar pokok pinjaman, ditambah bunga sesuai dengan jangka waktu yang dipilih (tenor).
Nah, dari bunga itu lender akan mendapatkan keuntungan, yang bisa diberikan setiap 2 minggu, tiap bulan atau setiap tahun, tergantung kesepakatan di awal.
Jadi asal punya dana yang cukup, kita semua bisa menjadi investor di fintech lending.
Berikut beberapa karakter investasi online di fintech P2P lending.
1. Keuntungan besar
Investasi online di P2P lending memberi bunga yang tinggi, di atas inflasi atau bunga deposito.
Jadi dana kamu bisa bertumbuh lebih cepat, bahkan hingga 18 persen pertahun.