Follow Us

Ini Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru

Randy Fauzi F - Selasa, 07 Desember 2021 | 11:30
Ilustrasi malam tahun baru
koleksi pribadi

Ilustrasi malam tahun baru

Alasan pertama adalah penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang dianggap telah menunjukkan perbaikan dan terkendali pada tingkat rendah.

Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi COVID-19 harian dengan stabil di bawah 400 kasus.

Baca Juga: 5 Daftar Menu Diskon GoFood Selama PPKM, Dapat Potongan Ratusan Ribu!

Kemudian berdasarkan assessment per 4 Desember 2021, jumlah kabupaten dan kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen.

Dengan kata lain, tersisa 12 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan aturan PPKM Level 3.

Alasan lain yang membuat pemerintah tidak jadi menerapkan PPKM Level 3 se-Indonesia adalah capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah 76 persen.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan  melalui keterangan pers mengumumkan resmi membatalkan PPKM level 3 yang akan diterapkan serentak di wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan pers mengumumkan resmi membatalkan PPKM level 3 yang akan diterapkan serentak di wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021

Baca Juga: Pemerintah Gunakan Istilah PPKM Level 4, Netizen: Kayak Menu Seblak

Sementara untuk vaksinasi dosis 2 di Jawa-Bali juga telah mendekati angka 56 persen. Lalu untuk vaksinasi lansia saat ini telah mencapai 64 persen (dosis 1) dan 42 persen (dosis 2).

Meski begitu, Luhut tetap menghimbau agar masyarakat tetap waspada mengingat munculnya varian COVID-19 baru Omicron di beberapa negara.

Untuk itu, walau PPKM Level 3 tak jadi diterapkan pemerintah akan tetap memperketat syarat perjalanan.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri," ujarnya seperti dikutip dari keterangan tertulis di situs Menko Marves, Selasa (7/12).

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest