Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Ojek Online Dilarang, DPR Malaysia Sebut Pemerintah Malas dan Tidak Transparan

None - Selasa, 16 November 2021 | 21:45
Ilustrasi ojek online Grab.

Ilustrasi ojek online Grab.

Nextren.com - Di Asia Tenggara, Malaysia termasuk salah satu negara yang belum mengijinkan ojek online beroperasi.

Padahal pendiri Grab sendiri berasal dari Malaysia.

Sejak awal 2020, startup ride hailing seperti Gojek, Grab, dan Dego Ride mulai diperbolehkan melakukan uji coba layanan ojek online di Malaysia.

Namun, baru-baru ini, pemerintah Malaysia resmi menangguhkan perizinan penyelenggaraan layanan ojek online di negeri Jiran.

Baca Juga: Kisah Ojol Jalani New Normal, Harus Pakai Protector Mirip Gatot Kaca

Alasannya ditengarai karena masalah keselamatan dan kesejahteraan penumpang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Henry Sum Agong selaku Wakil Menteri Transportasi Malaysia, saat ditanya oleh anggota Dewan Rakyat Malaysia Larry Sng, pada Senin (15/11/2021).

Henry menjelaskan kepada anggota DPR, keputusan penundaan perizinan layanan ojek online di Malaysia itu dibuat setelah pihaknya melihat data soal kematian akibat kecelakaan yang melibatkan pengendara motor.

"Berdasarkan statistik dari kepolisian yang dirilis pada 2019, sekitar 64 persen kecelakaan fatal atau sekitar 3.900 kematian dari 6.167 kematian, melibatkan pengendara sepeda motor," kata Henry Sum.

Sebagai Wakil Menteri Transportasi, Henry Sum menegaskan keputusan pihaknya untuk tidak mengizinkan layanan ride hailing mengaspal di Malaysia didasarkan pada alasan keamanan.

Larry Sng pun mempertanyakan alasan yang diberikan oleh Henry.

Terlebih lagi negara tetangga Malaysia, seperti Indonesia dan Thailand sudah mengizinkan layanan ojek online untuk beroperasi sejak beberapa waktu lalu.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x